Thursday, October 25, 2007

Get Busted....!!


"Selamat siang Pak...."
"Selamat siang..... Ada apa Pak..??"
"Bapak tadi melanggar rambu dilarang masuk dan ketika diperingatkan untuk berhenti Bapak tidak berhenti.."
"Lho... sekarang saya berhenti kok, kenapa anda bilang saya tidak berhenti..?? Lagipula anda tadi seperti formasi pengawalan jadi saya pikir anda tidak memberhentikan saya tapi menyuruh saya minggir karena ada pejabat daerah yang mau lewat..."
"Ya sudah, tolong SIM dan STNKnya Pak...!"

Begitulah sedikit percakapan ketika kami berempat, saya, istri saya, Tommy dan Andra diberhentikan oleh polisi di Solo ketika kami salah jalan. Setelah sedikit percakapan tadi polisi yang memberhentikan kami menuju ke mobilnya diiringi oleh saya dan Tommy. Tanpa ba..bi..bu.. dia langsung menulis surat tilang

"Mas Rino, minta slip yang biru...!" bisik Tommy
"Siiipp....", " Pak, saya minta slip yang biru...!"
Untuk sekedar informasi saja, pada surat tilang terdapat sip merah dan slip biru, slip merah diberikan kepada pelanggar apabila si pelanggar tidak mengakui kesalahan dan tidak mau menandatangani surat tilang sehingga proses akan dilanjutkan di kantor polisi atau pengadilan setempat, sedangkan slip biru diberikan kepada pelanggar apabila si pelanggar mengakui kesalahan dan kemudian slip tersebut dibawa ke BRI setempat dimana kita harus membayar denda sesuai dengan kesalahan kita, lalu STNK atau SIM yang diambil polisi dapat kita ambil dengan menunjukkan slip bukti bayar dari BRI setempat itu tadi. Jadi proses akan jauh lebih mudah jika kita mengaku salah dan diberikan slip biru.
Tapi anehnya ketika saya minta slip yang biru, bapak polisi tadi berujar..

"Maaf Pak, slip birunya nggak bisa saya kasih..."
"Lho kok begitu...?"
"Memang begitu peraturannya..!"
Mendengar jawaban tidak memuaskan tersebut Tommy (adik ipar saya) langsung mendekati polisi tadi sambil berujar..
"Bapak ini lulusan Serpong kan..?"
"Iya...."
"Bukannya waktu di Serpong Bapak dianjurkan untuk memberikan slip biru jika pelanggar mengaku salah..?"
"Iya benar, tapi di Jawa Tengah peraturannya beda Pak..."
"Ah yang beneeeeerrrr....?" Sambut Tommy sambil mengeluarkan HP dari kantongnya, ternyata dia mencoba menghubungi salah seorang kenalannya seorang polisi yang bertugas di Solo, dan benar saja...

"Selamat siang Bang... Maaf mengganggu, gue kena tilang nih..."
"Kena di mana Tom...?"
"Di deket rumah sih, katanya polisi di sini nggak bisa ngasih slip tilang warna biru, bener nggak Bang..?"
"Wah aku nggak tau Tom, aku kan di reserse, ya udah, ditilang aja Tom, ntar aku yang urus..."
"OK Bang, Thanks..."
Selesai percakapan singkat itu Tommy kembali ke polisi tadi

"Ya sudah Pak di tilang aja...."
"Tapi lagi-lagi polisi tadi mengungkit-ungkit bahwa slip biru tidak bisa diberikan, dan "ceramah" dari dia harus kami dengarkan. Hal ini menyebabkan Tommy kembali mengambil HPnya dan kemudian menghubungi seseorang yang ternyata adalah Pak Bambang Kaditlantas Polda Metro Jaya, percakapannya di speaker phone

"Selamat siang Pak..."
"Selamat siang Tom, ada apa nih tumben nelpon.."
"Begini Pak, saya kena tilang di Solo, tapi polisi yang nilang nggak mau ngasih slip warna biru, katanya peraturan di Jawa Tengah beda..."
"Hah.... Kata siapa itu, peraturan itu berlaku nasional dan sudah disetujui antara kepolisian, Mahkamah Pengadilan dan BRI, siapa itu yang ngomong..?"
"Saya Pak, Bripka Suyanto...." Jawab si Polisi penilang kami tadi dengan agak gugup
"Ya udah Pak nggak usah diperpanjang, terima kasih Pak Bambang" Ujar Tommy

"Ya sudah begini saja Pak, kalau Bapak bersikeras untuk meminta slip warna biru saya kasih deh slip biru ini... Kalo Bapak berdua dari Angkatan kenapa dari tadi tidak bilang...?"
"Lho, kami bukan dari Angkatan, tapi tadi Bapak tidak memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara, ngambil STNK, SIM, trus langsung tulis di surat tilang Rino Haritus, kapan saya bisa ngomong..." Ya udah di kasih yang merah juga nggak ngaruh sama saya..."Omel adik ipar saya itu
"Ok, umurnya Pak Rino berapa....?"Polisi tadi bertanya sambil ingin mengisi kolom umur di surat tilang
"Itu kan ada di SIM, lihat aja...!"
"Oh 32 ya... Tinggalnya di mana...?"
"Itu kan ada di STNK, tinggal diliat trus ditulis, kenapa pake nanya-nanya..?"
"Ya udah, di komplek Hankam Kelapa Dua ya...."

Selesai proses melelahkan itu kami pulang dan kembali menelpon si Abang yang ternyata bernama Pamudji, salah seorang yang dikenal baik oleh keluarga kami. Dia meminta kami untuk menunggu sebentar di dekat tempat lokasi kejadian. Tidak berapa lama dia muncul, kemudian mengambil surat tilang tadi kemudian membawanya, setelah itu kami pulang.
Sampai di rumah langsung ambil es buah, pergi ke teras depan kemudian membakar rokok, baru setengah batang datang si Abang tadi sambil membawa STNK yang ditahan tadi. Hidup ini memang sedikit lebih mudah kalau kita banyak mengenal orang he..he..he..

Jadi tidak selamanya peraturan pusat bisa diterapkan di daerah, meskipun daerah tersebut bisa dibilang kota yang cukup besar seperti Solo

1 comment:

Anonymous said...

kalo liat fotonya, yang polisi yang mana sebenarnya sih ??